OJK

OJK Perkuat Kepemimpinan Baru untuk Stabilitas Keuangan Nasional

OJK Perkuat Kepemimpinan Baru untuk Stabilitas Keuangan Nasional
OJK Perkuat Kepemimpinan Baru untuk Stabilitas Keuangan Nasional

JAKARTA - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dilantik pada Rabu 25 Maret 2026. menandai babak baru penguatan pengawasan sektor keuangan Indonesia. 

Pelantikan ini dilakukan di tengah dinamika global dan domestik, dengan fokus menjaga stabilitas industri jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pelantikan dan Struktur Kepemimpinan Baru

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026. 

Lima anggota telah melewati proses fit and proper test oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sementara dua lainnya menjabat sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Susunan lengkap tujuh ADK OJK adalah:

  1. Friderica Widyasari Dewi – Ketua DK OJK
  2. Hernawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua DK OJK, merangkap Ketua Komite Etik
  3. Dian Ediana Rae – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan
  4. Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
  5. Ogi Prastomiyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
  6. Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
  7. Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen
  8. Juda Agung – Anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan
  9. Thomas A.M. Djiwandono – Anggota ex-officio dari Bank Indonesia
  10. Sophia Isabella Wattimena – Ketua Dewan Audit

Pelantikan ini memperkuat struktur kepemimpinan OJK, memastikan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen dapat berjalan secara optimal.

Komitmen OJK untuk Perlindungan Konsumen

Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa OJK akan mengedepankan perlindungan konsumen dan masyarakat sambil memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mengantisipasi risiko yang muncul dari perkembangan industri finansial.

Selain itu, OJK berkomitmen memperkuat pengawasan terintegrasi dan mendorong pendalaman pasar keuangan agar sektor ini semakin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. 

Friderica menyatakan, “OJK akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan industri keuangan tetap stabil dan berkelanjutan.”

Pengawasan Terintegrasi dan Transformasi Sektor Keuangan

Pelantikan ADK baru juga menjadi momentum untuk memperkuat transformasi sektor jasa keuangan. Dengan posisi strategis yang telah diisi, OJK dapat lebih efektif dalam pengawasan perbankan, pasar modal, perasuransian, dan inovasi teknologi keuangan.

Dalam menghadapi dinamika global dan perkembangan aset digital, peran OJK menjadi krusial. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Adi Budiarso, akan memimpin pengawasan aset keuangan digital dan kripto, sementara pengawasan perilaku pelaku usaha dan edukasi konsumen akan berada di bawah tanggung jawab Dicky Kartikoyono.

Sinergi antar anggota OJK diharapkan dapat memperkuat pengawasan terintegrasi dan memastikan stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah tantangan industri yang semakin kompleks.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Pelantikan ini menandai awal dari periode strategis bagi OJK hingga 2032. Dengan kepemimpinan baru, OJK diharapkan mampu meningkatkan perlindungan konsumen, memperkuat pengawasan industri, dan mendukung inovasi yang sehat di sektor jasa keuangan.

Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan industri finansial. Sinergi ini akan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Pelantikan ADK baru menjadi bukti komitmen pemerintah dan OJK dalam memastikan sektor keuangan Indonesia tetap tangguh dan adaptif. Ke depan, fokus akan ditempatkan pada penguatan pengawasan, perlindungan konsumen, dan transformasi industri jasa keuangan agar mampu menghadapi tantangan global dan domestik secara berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index