BPJPH Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Memilih Produk Halal Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 | 16:50:03 WIB
BPJPH Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Memilih Produk Halal Lebaran

JAKARTA - Perayaan Hari Raya Idul Fitri selalu identik dengan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat. 

Berbagai hidangan khas Lebaran, tradisi berkumpul bersama keluarga, hingga kebiasaan berkunjung ke restoran atau kafe menjadi bagian dari perayaan yang berlangsung setiap tahun.

Di tengah tingginya aktivitas konsumsi tersebut, pemerintah mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi. Kesadaran ini dinilai penting tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.

Melalui sistem jaminan produk halal yang terus diperkuat, pemerintah berharap masyarakat dapat semakin selektif dalam memilih produk makanan, minuman, obat-obatan, hingga barang gunaan lainnya. 

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai status kehalalan produk yang beredar di pasaran.

Momentum Idul Fitri dinilai menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan kesadaran tersebut. Pada periode ini, konsumsi masyarakat cenderung meningkat sehingga perhatian terhadap label halal menjadi hal yang sangat penting.

Momentum Idul Fitri Menguatkan Kesadaran Halal

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Ahmad Haikal Hasan mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi, terutama di tengah meningkatnya aktivitas konsumsi saat Lebaran.

Menurutnya, masyarakat perlu lebih teliti ketika memilih produk makanan atau minuman yang dikonsumsi di berbagai tempat, termasuk di restoran maupun kafe.

“Kalau ingin makan di restoran atau kafe, pastikan ada label halal. Kalau sudah berlabel halal, berarti produknya sudah melalui proses pemeriksaan, pengujian, dan penetapan kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika belum ada label halal, maka kehalalannya belum dapat dipastikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal menegaskan bahwa label halal merupakan tanda bahwa suatu produk telah melalui proses verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya label tersebut, masyarakat dapat lebih yakin bahwa produk yang dikonsumsi telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kewajiban Sertifikasi Halal Bagi Produk Di Indonesia

Babe Haikal juga menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang beredar di Indonesia akan berlaku secara penuh mulai Oktober dua ribu dua puluh enam.

Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor tiga puluh tiga tahun dua ribu empat belas tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor empat puluh dua tahun dua ribu dua puluh empat.

Melalui aturan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa berbagai jenis produk yang beredar di masyarakat wajib memiliki sertifikat halal.

Produk yang dimaksud meliputi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, hingga barang gunaan yang digunakan oleh masyarakat.

“Semua produk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan barang gunaan yang beredar wajib bersertifikat halal, sedangkan untuk produk yang tidak halal, wajib mencantumkan keterangan tidak halal. Ini untuk melindungi masyarakat,” jelas Babe Haikal.

Aturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai status kehalalan produk yang beredar di pasar.

Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem jaminan produk halal secara nasional.

Peran Masyarakat Dalam Mendukung Sistem Halal

Babe Haikal menambahkan bahwa Hari Raya Idul Fitri telah lama identik dengan tradisi kuliner yang menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia.

Berbagai hidangan khas Lebaran seperti ketupat dan makanan tradisional lainnya selalu hadir dalam perayaan bersama keluarga.

Tradisi kuliner tersebut menjadi salah satu alasan mengapa kesadaran mengenai produk halal sangat penting untuk terus diperkuat.

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan sistem jaminan produk halal di Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan sistem tersebut tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang dikonsumsi.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga peran bersama. Masyarakat perlu sadar dan aktif memilih produk halal. Dengan begitu, kita bisa melindungi diri sekaligus memperkuat sistem jaminan produk halal nasional,” sambungnya.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, sistem jaminan produk halal diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha

Selain mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan label halal, pemerintah juga terus mendorong kemudahan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha.

Upaya ini terutama difokuskan kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang menjadi bagian penting dari perekonomian nasional.

Babe Haikal menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan berbagai skema untuk mempermudah proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha tersebut.

Salah satu skema yang tersedia adalah self-declare, yaitu mekanisme yang memungkinkan pelaku usaha mikro dan kecil memperoleh sertifikat halal dengan proses yang lebih sederhana.

Melalui skema ini, pelaku usaha dapat mengajukan sertifikasi halal secara lebih cepat dan dengan biaya yang lebih terjangkau.

Pemerintah juga memberikan dukungan melalui program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

“Untuk UMK, ada fasilitasi gratis dengan kuota satu koma tiga lima juta sertifikat halal gratis pada dua ribu dua puluh enam. Kalau mandiri, biayanya juga sangat terjangkau, hanya Rp 230.000 saja,” tutur Babe Haikal.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh sertifikat halal sehingga masyarakat dapat dengan mudah menemukan produk halal di pasar.

Momentum Idul Fitri pun diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk semakin sadar dalam memilih produk halal sekaligus mendukung sistem jaminan halal yang tengah diperkuat di Indonesia.

Terkini