JAKARTA - Upaya melindungi anak di ruang digital semakin mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Seiring dengan semakin luasnya penggunaan internet oleh anak-anak dan remaja, berbagai kebijakan mulai diterapkan untuk memastikan lingkungan digital tetap aman dan sehat bagi generasi muda.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah tentang pelindungan anak di ruang digital dengan pendekatan edukasi dan literasi digital yang lebih luas.
Pemerintah menilai bahwa pembatasan akses saja tidak cukup untuk menghadapi tantangan dunia digital yang semakin kompleks. Anak-anak perlu dibekali kemampuan memahami teknologi, mengenali risiko, serta menggunakan internet secara bijak.
Oleh karena itu, penguatan literasi digital dipandang menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan kebijakan tersebut.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Raline Shah menilai bahwa literasi digital harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Menurutnya, pendekatan edukatif perlu dilakukan sejak dini agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara positif.
Peran Literasi Digital Dalam Perlindungan Anak
Raline Shah menegaskan bahwa literasi digital tidak hanya berfungsi sebagai alat pengetahuan teknologi, tetapi juga menjadi bekal penting bagi anak untuk menghadapi berbagai risiko di internet.
Anak-anak perlu memahami bagaimana bersikap bijak saat menggunakan teknologi serta mampu mengenali ancaman yang mungkin muncul di ruang digital.
Menurutnya, edukasi digital harus diberikan sejak usia dini dan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Dukungan keluarga, sekolah, serta lingkungan sekitar sangat diperlukan agar anak mendapatkan pemahaman yang utuh tentang penggunaan teknologi secara aman.
"Tanggung jawab kita bukan hanya membatasi, tetapi juga membekali mereka dengan literasi digital yang kuat agar dapat menggunakan teknologi secara aman, sehat, dan produktif,” ujar Raline.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena anak-anak saat ini tumbuh di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat. Tanpa pemahaman yang memadai, mereka berpotensi menghadapi berbagai risiko seperti manipulasi digital, penipuan, hingga perilaku konsumtif di dunia daring.
Kegiatan Edukasi Perkuat Pemahaman Masyarakat
Pesan mengenai pentingnya literasi digital tersebut juga disampaikan Raline dalam kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi PP Tunas bertajuk “Gerakan Edukasi Perlindungan Anak di Era Digital” yang digelar di Kota Medan pada Selasa.
Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 200 peserta yang berasal dari kalangan pelajar, komunitas pendidikan, serta tenaga pengajar. Program ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak di ruang digital.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai tantangan yang dihadapi anak saat menggunakan internet serta cara-cara yang dapat dilakukan untuk meminimalkan risiko tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi para pendidik dan komunitas pendidikan dalam memperkuat peran mereka dalam mendampingi anak di era digital.
Program edukasi seperti ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan PP Tunas di berbagai daerah sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Tantangan Besar Anak Di Ruang Digital
Dalam kesempatan tersebut, Raline juga memaparkan sejumlah data mengenai kondisi anak di ruang digital yang menjadi latar belakang pentingnya kebijakan perlindungan anak.
Data tersebut menunjukkan bahwa anak-anak saat ini semakin aktif menggunakan internet sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024, sekitar 46 persen anak usia dini sudah mengakses internet. Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir 110 juta anak Indonesia telah menjadikan ruang digital sebagai bagian dari lingkungan tumbuh mereka.
Selain itu, survei lain menunjukkan sekitar 60 persen anak muda dari generasi Z pernah melakukan pembelian online secara impulsif. Kondisi ini membuat mereka lebih rentan terhadap berbagai bentuk manipulasi digital karena banyak platform dirancang untuk mendorong keputusan finansial secara cepat.
Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia juga menunjukkan bahwa sekitar 22 persen pengguna internet pernah mengalami penipuan di ruang digital. Fakta tersebut menunjukkan bahwa risiko di internet cukup besar sehingga perlu ada perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak.
"Patut kita banggakan, Indonesia salah satu yang pertama di Asia yang sadar untuk tegas membatasi akses internet ini melalui PP Tunas,” kata Raline.
Kolaborasi Semua Pihak Wujudkan Generasi Digital Cerdas
Raline juga menekankan pentingnya sikap tanggung jawab ketika berinteraksi di ruang digital. Menurutnya, perilaku yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari juga harus diterapkan ketika seseorang beraktivitas di internet, terutama dalam penggunaan media sosial.
Ia mengingatkan bahwa pelajar tetap harus menjaga etika komunikasi, memahami batasan moral, serta menyadari status mereka sebagai pelajar ketika berinteraksi di dunia digital. Sikap tersebut penting untuk membangun budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab.
“Bagaimana kita bersikap sehari-hari perlu juga diterapkan di internet. Ada saringan moral, etika berkomunikasi, dan status kita sebagai pelajar yang perlu disadari dan diterapkan sebagai rasa tanggung jawab diri ketika berselancar di dunia digital,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, serta masyarakat, implementasi kebijakan PP Tunas diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Kerja sama tersebut menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan digital yang aman sekaligus mendukung perkembangan anak secara positif.
Dengan pendekatan edukasi yang berkelanjutan, generasi muda diharapkan tidak hanya mampu menggunakan teknologi secara cerdas, tetapi juga memiliki kesadaran etika dan tanggung jawab dalam berinteraksi di ruang digital.
Hal ini penting agar perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan dan perlindungan anak.