Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kenaikan tarif royalti untuk komoditas tambang mineral dan batu bara (minerba) dalam upaya meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara keuntungan yang diperoleh negara dan perusahaan tambang. Usulan tersebut mendapat sorotan pada konsultasi publik di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (tanggal), Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menegaskan pentingnya pembagian keuntungan yang adil antara pemerintah dan pengusaha tambang. "Prinsipnya sharing benefit (berbagi keuntungan). Jadi, kalau ada keuntungan, itu jangan dinikmati sama pengusaha semua," ujar Dadan Kusdiana. Pandangan ini mengedepankan semangat keadilan dalam pengelolaan kekayaan mineral dan batu bara yang dimiliki oleh bangsa.
Konsultasi publik tersebut tidak hanya membahas pengaturan tarif royalti, tetapi juga memfokuskan pada Revisi Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2022 terkait Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di bidang usaha pertambangan batu bara. Isu ini dianggap krusial, mengingat sektor tambang merupakan salah satu pilar utama ekonomi nasional yang berkontribusi signifikan terhadap PNBP.
Menurut Dadan, diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan menunjukkan pemahaman yang serupa terkait dampak kenaikan tarif royalti terhadap ekonomi. Meskipun beberapa pihak mungkin khawatir akan kemungkinan penurunan daya saing, kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan pendapatan yang berimbang dan berkelanjutan bagi negara.
Dampak Ekonomi dan Respons Stakeholder
Usulan kenaikan tarif royalti menyangkut enam komoditas utama: batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan timah. Alasan di balik pemilihan komoditas ini didasarkan pada kontribusi signifikannya terhadap perekonomian serta potensi peningkatan penerimaan negara. "Kami melihat potensi yang besar pada enam komoditas tersebut. Dengan penyesuaian tarif, kita harapkan kontribusi terhadap PNBP semakin optimal," lanjut Dadan.
Para pelaku industri, meski mengakui pentingnya kontribusi kepada negara, juga mengutarakan beberapa kekhawatiran terkait daya saing dan keberlanjutan bisnis. "Kami mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, namun perlu juga dipertimbangkan dampaknya terhadap investasi dan operasional perusahaan," ujar salah satu perwakilan perusahaan tambang yang hadir dalam konsultasi tersebut.
Tantangan dan Peluang
Tantangan utama dari kebijakan ini adalah menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi dan keberlanjutan industri tambang. Kenaikan tarif royalti harus diimplementasikan secara hati-hati agar tidak mengurangi minat investasi, terutama dalam kondisi global yang tidak menentu. Pihak Kementerian ESDM menekankan bahwa setiap langkah akan dipertimbangkan dengan seksama, termasuk masukan dari pelaku industri dan ahli ekonomi.
Di sisi lain, kebijakan ini juga membuka peluang baru dalam peningkatan diversifikasi PNBP dan penguatan ekonomi nasional. Dengan penerimaan tambahan, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk investasi infrastruktur dan program kesejahteraan sosial, yang secara tidak langsung akan menggerakkan ekonomi domestik.