Logistik

Kantor KPU Kabupaten Buru Hangus Terbakar, Logistik Pemilu Dipastikan Aman

Kantor KPU Kabupaten Buru Hangus Terbakar, Logistik Pemilu Dipastikan Aman
Kantor KPU Kabupaten Buru Hangus Terbakar, Logistik Pemilu Dipastikan Aman

Jakarta – Kebakaran melanda Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru pada Jumat dini hari Jumat, 28 Februari 2025, menyebabkan sejumlah ruangan beserta beberapa dokumen penting hangus dilahap api. Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan mengenai pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah tersebut.

"Kebakaran terjadi pukul 02.50 WIT dini hari tadi, ada beberapa ruangan yang terbakar," kata Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, kepada wartawan, Jumat, 28 Februari 2025.

Dalam upaya awal untuk memadamkan api, sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi berusaha menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api yang cepat membesar membuat mereka kesulitan. Api baru dapat dijinakkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran dan mobil AVC dari Polres Buru tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Pasca kebakaran, polisi segera memasang garis polisi di area kejadian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Sementara ini kami sedang lakukan olah TKP agar bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut," jelas AKBP Sulastri.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, titik api diketahui bermula dari salah satu ruangan di kantor tersebut. Meskipun demikian, AKBP Sulastri menegaskan bahwa kebakaran ini tidak akan memengaruhi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dan penghitungan suara ulang di dua TPS yang berlokasi di Kecamatan Waelata dan Namlea.

"Kami pastikan surat suara untuk PSU dan surat suara yang akan dihitung ulang aman karena disimpan di gudang KPU yang terpisah dari kantor KPU yang terbakar," ungkap AKBP Sulastri dengan penuh keyakinan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa logistik pemilu yang disimpan untuk PSU dan penghitungan suara ulang dipastikan aman karena pengawasan ketat yang dilakukan oleh aparat kepolisian. "Gudang tersebut aman karena sudah diamankan oleh aparat kepolisian sejak 24 Februari lalu," tambahnya.

Proses PSU dan penghitungan suara ulang di dua TPS di Kabupaten Buru akan berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Kapolres Buru pun mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya proses demokrasi ini agar dapat terlaksana dengan aman dan lancar.

"Kami minta doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Buru, mari sama-sama kita kawal PSU dan penghitungan suara ulang agar berjalan aman dan lancar," pinta AKBP Sulastri di akhir pernyataannya.

Kebakaran yang menimpa kantor KPU ini menambah deretan tantangan bagi para penyelenggara pemilu di daerah tersebut. Meskipun demikian, kesiapan dan langkah antisipatif dalam menghadapi kejadian ini menunjukkan komitmen kuat dari pihak berwenang untuk menjaga kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Buru.

Kehadiran aparat kepolisian yang sigap dan proaktif menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mengamankan logistik pemilu, sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat akan terselenggaranya pemungutan dan penghitungan suara sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.

Berbagai pihak berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan, terutama di tengah situasi politik yang memerlukan kestabilan dan kepastian hukum. Kesigapan aparat dalam menangani situasi ini merupakan langkah positif yang patut diapresiasi demi terciptanya suasana kondusif selama proses pemilu berlangsung. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung setiap proses pemilu yang sedang berjalan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index