JAKARTA - Kesempatan bekerja sekaligus menimba pengalaman di luar negeri kini kembali terbuka lebar bagi masyarakat Indonesia. Jepang, salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia, kembali membuka program magang dan kerja bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.
Tahun ini, Negeri Sakura menyediakan kuota hingga 40.000 posisi untuk berbagai sektor industri — mulai dari pertanian, kelautan, hingga konstruksi.
Namun, meski peluang besar itu terbuka, Indonesia baru mampu mengirimkan sekitar 25.000 tenaga kerja. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara menegaskan, pemerintah tengah berupaya memperluas kesempatan dan mempersiapkan tenaga kerja agar memenuhi kebutuhan industri Jepang.
“Gaji kerja di Jepang bisa mencapai antara Rp25 juta hingga Rp55 juta per bulan. Dan yang lebih membahagiakan, masyarakat Jepang sangat menghargai pekerja asal Indonesia karena keramahtamahannya,” ujar Iftitah.
Menurutnya, para tenaga kerja Indonesia (TKI) mendapatkan reputasi tinggi di Jepang dan bahkan dianggap nomor satu dibandingkan pekerja dari negara lain. Hal ini membuat pemerintah kedua negara berkomitmen memperkuat kerja sama melalui program pelatihan di kawasan transmigrasi Indonesia.
“Pemerintah Indonesia bersama Jepang telah sepakat menyiapkan program pelatihan bagi masyarakat di daerah transmigrasi. Harapannya, kesempatan bekerja di Jepang bisa dinikmati lebih luas,” imbuhnya.
Selain membuka lapangan kerja, Jepang juga menawarkan program magang selama tiga hingga lima tahun di sektor pertanian dan hasil laut. Program ini tidak hanya memberi penghasilan besar, tetapi juga kesempatan belajar teknologi dan budaya kerja Jepang yang disiplin.
Iftitah menyebut, pelatihan tersebut akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara pada bulan Oktober. “Kami berharap masyarakat transmigran memanfaatkan kesempatan ini. Setelah magang selesai, mereka bisa kembali dan membangun daerah asalnya,” ujarnya.
Tahapan dan Proses Kerja di Jepang
Bagi warga negara Indonesia yang berminat bekerja di Jepang, ada beberapa langkah resmi yang harus ditempuh sebagaimana dijelaskan Kedutaan Besar Jepang. Prosesnya dimulai dari ujian keterampilan dan bahasa Jepang di negara asal.
Setelah lulus, pelamar bisa langsung mencari pekerjaan secara mandiri atau melalui lembaga penempatan tenaga kerja swasta. Setelah diterima, calon pekerja menandatangani kontrak kerja, mengikuti program orientasi, serta menjalani pemeriksaan kesehatan.
Selanjutnya, dilakukan pengajuan sertifikat kelayakan tinggal (Certificate of Eligibility) oleh organisasi penerima di Jepang, yang kemudian diserahkan kepada Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Jepang di luar negeri.
Setelah visa terbit, peserta dapat langsung berangkat dan bekerja di Jepang.
Syarat Administrasi Magang ke Jepang
Berdasarkan informasi dari Disnakertrans Sumatera Barat, pendaftaran magang ke Jepang dilakukan melalui dinas tenaga kerja provinsi, kota, atau kabupaten sesuai domisili. Persyaratan administrasinya cukup lengkap, di antaranya:
Surat lamaran resmi bermaterai ditujukan ke Disnakertrans.
Pas foto formal ukuran 4x6 dan 3x4, masing-masing tujuh lembar.
Surat pernyataan bersedia mengikuti program selama tiga tahun.
Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
Fotokopi ijazah terakhir, KTP, KK, akta kelahiran, dan kartu pencari kerja.
Foto rumah dan anggota keluarga sebagai data tambahan.
Calon peserta juga wajib memiliki sertifikat keterampilan teknik minimal 160 jam pelatihan atau pengalaman kerja enam bulan bagi lulusan SMA/SMK nonteknik.
Seleksi dan Pelatihan Calon Peserta
Proses seleksi magang ke Jepang dilakukan melalui beberapa tahap ketat:
Seleksi administrasi oleh petugas Disnakertrans.
Tes matematika dasar (20 soal, standar kelulusan minimal 14 benar).
Tes kesamaptaan tubuh: tinggi minimal 160 cm, berat minimal 50 kg, tanpa cacat atau tato.
Tes kesehatan fisik: lari 3.000 meter, push-up 35 kali, sit-up 25 kali.
Tes wawancara untuk menilai wawasan dan motivasi.
Medical check up tahap 1 dan 2 oleh rumah sakit yang disahkan Kemenaker RI.
Pelatihan bahasa dan budaya Jepang, termasuk kursus LPKS dengan biaya mandiri.
Tes bahasa Jepang, dengan standar kelulusan minimal 75–80 persen.
Pelatihan pra-pemberangkatan di dinas provinsi dan BBPPK & PKK Lembang selama total empat bulan.
Setelah seluruh tahap selesai, peserta akan diuruskan paspor dan visa kerja, kemudian siap diberangkatkan ke Jepang.
Gaji dan Skema Magang di Jepang
Program magang di Jepang terbagi menjadi beberapa fase selama 3–5 tahun:
Bulan pertama (Kenshushei): peserta menerima tunjangan sekitar 80.000 Yen (Rp8 juta) per bulan dan belum diperbolehkan lembur.
Bulan ke-2 hingga ke-24 (Jisshusei tahap 1): gaji naik menjadi 90.000 Yen (Rp9 juta) per bulan dengan izin lembur.
Bulan ke-25 hingga ke-36 (Jisshusei tahap 2): peserta mendapat 100.000 Yen (Rp10 juta) per bulan, juga dengan lembur.
Setelah menyelesaikan program, peserta akan memperoleh sertifikat resmi dan tunjangan usaha mandiri sebesar 600.000 Yen (sekitar Rp600 juta). Mereka juga berkesempatan mengikuti wawancara kerja dengan perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia.
Kesempatan untuk Membangun Negeri
Program magang ini bukan sekadar kesempatan bekerja di luar negeri, tetapi juga investasi keterampilan jangka panjang. Melalui pelatihan dan pengalaman kerja di Jepang, para peserta diharapkan bisa membawa pulang ilmu teknologi, etos kerja, dan kedisiplinan khas Jepang untuk diterapkan di daerah asal.
“Kami ingin para warga transmigran belajar ke Jepang, mengikuti pemagangan dua, tiga, lima, bahkan sepuluh tahun, lalu kembali dan membangun kawasan transmigrasi,” tutur Menteri Iftitah.
Dengan gaji kompetitif, sistem kerja profesional, dan peluang besar untuk berkembang, magang di Jepang 2025 menjadi salah satu opsi paling menarik bagi generasi muda Indonesia yang ingin meniti karier internasional sekaligus membawa manfaat bagi tanah air.