JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan bahwa udang hasil tambak di wilayahnya aman dikonsumsi masyarakat. Penegasan ini disampaikan Gubernur Banten Andra Soni di tengah merebaknya isu tentang kemungkinan paparan radioaktif Cesium-137 pada hasil perikanan lokal.
Langkah cepat pemerintah daerah ini menjadi upaya menenangkan publik sekaligus menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan pangan dan kepercayaan konsumen terhadap produk unggulan perikanan Banten.
Untuk membuktikan bahwa udang dari tambak lokal benar-benar aman, Gubernur Andra Soni bahkan secara langsung menyantap udang vaname hasil budidaya para petambak.
“Alhamdulillah dari tambaknya tidak ada masalah,” ujar Andra dalam keterangannya di Kota Serang, Minggu.
Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri Festival Kuliner HUT ke-25 Provinsi Banten yang digelar di Lapangan Pancaniti, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Sabtu 4 Oktober.
Isu Cesium-137 Berasal dari Industri, Bukan Tambak Udang
Gubernur menjelaskan bahwa isu mengenai dugaan paparan radioaktif Cesium-137 terhadap hasil tambak sebelumnya telah dibahas secara menyeluruh dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan pemerintah pusat bersama lembaga terkait, sumber radiasi bukan berasal dari aktivitas tambak atau sektor perikanan, melainkan dari industri peleburan besi yang menggunakan bahan baku impor.
“Industri peleburan besi ini bahan bakunya impor, sehingga sedang diidentifikasi sumbernya,” jelas Andra.
Ia menegaskan, Indonesia tidak memiliki pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) yang berpotensi menjadi sumber radiasi besar. Reaktor nuklir hanya terdapat di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, dan kondisinya terjaga dengan baik di bawah pengawasan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan lembaga berwenang lainnya.
Dengan demikian, masyarakat diminta tidak panik dan tetap tenang menghadapi isu tersebut, karena sumber radiasi bukan berasal dari sektor perikanan maupun pertambakan.
Langkah Dekontaminasi Terus Dilakukan untuk Jamin Keamanan Lingkungan
Lebih lanjut, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mengambil langkah-langkah dekontaminasi untuk memastikan lingkungan sekitar tetap aman.
“Berbagai upaya mengenai penanganan paparan radiasi Cesium-137 sedang dilakukan oleh pemerintah. Upaya dekontaminasi terus dilakukan oleh para ahli,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah daerah mendukung penuh langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah pusat dan lembaga teknis terkait untuk menuntaskan persoalan tersebut.
“Kami di daerah mendukung penuh upaya pemerintah pusat agar permasalahan ini segera teratasi,” kata Andra menegaskan. Langkah kolaboratif lintas sektor ini dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap keamanan lingkungan dan hasil pertanian maupun perikanan di Banten tetap terjaga.
DKP Banten Turun Langsung Periksa Tambak Udang
Pemerintah Provinsi Banten juga menindaklanjuti isu tersebut melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten yang telah menurunkan tim khusus ke lapangan untuk memeriksa sejumlah tambak udang di berbagai wilayah.
Kepala DKP Provinsi Banten, Eli Susiyanti, memastikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada temuan zat berbahaya maupun paparan radioaktif pada udang yang dibudidayakan oleh masyarakat.
“Tim DKP sudah turun langsung memeriksa tambak-tambak udang, hasilnya aman dan tidak ada paparan zat berbahaya,” ungkap Eli.
Hasil uji sampel yang dilakukan tim DKP juga memperkuat kesimpulan bahwa udang tambak di Banten sepenuhnya bebas dari kontaminasi radioaktif. Oleh karena itu, pemerintah daerah meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap mendukung produk perikanan lokal.
Pemprov Banten Komitmen Lakukan Pengawasan Berkelanjutan
Dengan kepastian tersebut, Pemprov Banten menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan menyeluruh terhadap sektor perikanan maupun industri. Langkah ini diperlukan agar tidak terjadi kasus serupa yang dapat menimbulkan keresahan dan merugikan para petambak di kemudian hari.
Pemerintah daerah juga memastikan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta lembaga riset dan universitas, guna memperkuat pengawasan terhadap keamanan pangan dan lingkungan perairan.
Selain itu, pemerintah akan terus menggelar sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tambak untuk meningkatkan pemahaman tentang standar keamanan budidaya, serta pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar lokasi tambak.
Jaminan Keamanan Bagi Konsumen dan Petambak Lokal
Gubernur Andra Soni berharap hasil pemeriksaan yang menyatakan udang tambak Banten aman dikonsumsi dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.
Ia juga mengingatkan agar isu-isu yang tidak jelas sumbernya tidak dijadikan bahan spekulasi yang dapat merugikan para pelaku usaha kecil di sektor perikanan.
“Alhamdulillah, dari tambaknya tidak ada masalah,” ulangnya menegaskan.
Dengan kejelasan hasil uji yang menunjukkan tidak adanya paparan radioaktif, masyarakat diharapkan kembali yakin untuk mengonsumsi produk laut dan hasil tambak asal Banten.
Selain menjaga reputasi produk daerah, langkah ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya dari usaha tambak dan perikanan.
Menjaga Keamanan Lingkungan dan Kedaulatan Pangan
Upaya pemerintah memastikan keamanan hasil tambak ini tidak hanya sebatas menjawab isu, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen menjaga kedaulatan pangan dan kelestarian lingkungan di Provinsi Banten.
Melalui langkah terukur dan kolaborasi lintas lembaga, Banten bertekad mempertahankan reputasinya sebagai salah satu daerah dengan sektor perikanan unggulan yang sehat, aman, dan berdaya saing tinggi.
Dengan pengawasan yang terus diperkuat, Banten menunjukkan bahwa produk perikanan lokal tidak hanya aman untuk dikonsumsi, tetapi juga menjadi simbol ketahanan ekonomi daerah dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.