JAKARTA - Langkah strategis kembali diambil oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam menjaga stabilitas fiskal negara. Kali ini, pemerintah memutuskan untuk memanfaatkan sebagian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) guna mengurangi tekanan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang diperkirakan melebar di tengah penurunan pendapatan negara.
Pemerintah mengusulkan penggunaan SAL sebesar Rp85,6 triliun, dengan tujuan menambal pelebaran defisit yang mencapai 2,78 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Opsi ini dipilih agar negara tak sepenuhnya bergantung pada penerbitan surat utang untuk menutup kekurangan anggaran. "Kami meminta persetujuan DPR untuk menggunakan SAL Rp85,6 triliun, sehingga kenaikan defisit tidak harus dibiayai semua dengan penerbitan surat utang, namun menggunakan cash yang ada," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR, dikutip Rabu, 2 Juli 2025.
Dana SAL Masih Cukup
Hingga saat ini, pemerintah mencatat SAL mencapai Rp457,5 triliun. Menurut Sri Mulyani, nilai tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk menggunakan sebagian cadangan tersebut guna meredam pelebaran defisit.
Ia berharap parlemen dapat memahami urgensi pemanfaatan SAL dalam konteks pelemahan ekonomi global dan tekanan risiko yang meningkat, sehingga memberikan lampu hijau terhadap usulan tersebut.
Penurunan Pendapatan Negara Jadi Penyebab Utama
Pelebaran defisit tak lepas dari proyeksi pendapatan negara yang mengalami penurunan dibandingkan target awal. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, pendapatan negara hanya diperkirakan menyentuh Rp2.865,5 triliun, lebih rendah dari yang ditetapkan dalam APBN awal sebesar Rp3.005,1 triliun.
Di sisi lain, belanja negara dipangkas namun tetap berada di angka tinggi, yakni dari Rp3.621,3 triliun menjadi Rp3.527,5 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut membuat defisit membengkak dari Rp616,2 triliun menjadi Rp662 triliun.
Kebijakan Fiskal Tetap Responsif
Sri Mulyani menegaskan bahwa keputusan pemerintah memperluas defisit hingga 2,78 persen dari PDB merupakan bentuk kebijakan fiskal yang tetap responsif. Di tengah kondisi ekonomi global yang melambat dan meningkatnya risiko geopolitik, belanja pemerintah harus tetap menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. "Kita berharap dengan defisit 2,78 persen memberikan sinyal APBN 2025 mendukung berbagai program penting dan di sisi lain menjadi signal counter cyclical terhadap perekonomian dunia yang cenderung melemah dan risiko yang meningkat," tegasnya.
Artinya, di saat sektor swasta mungkin cenderung menahan ekspansi karena ketidakpastian global, negara harus hadir dengan belanja yang tepat sasaran untuk mendorong aktivitas ekonomi domestik.
Tekanan Global Jadi Tantangan
Selain penurunan pendapatan negara, pelemahan ekonomi global juga memengaruhi proyeksi pertumbuhan Indonesia. Pemerintah merevisi target pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025 menjadi hanya 4,7 hingga 5,0 persen, lebih rendah dari estimasi sebelumnya.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal menjadi semakin sempit. Oleh karena itu, pemanfaatan SAL menjadi alternatif logis yang diambil Kementerian Keuangan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan kebutuhan belanja negara.
Mencegah Ketergantungan pada Utang
Strategi memanfaatkan cadangan likuid seperti SAL juga dianggap sebagai langkah untuk menekan ketergantungan pemerintah terhadap pembiayaan berbasis utang. Mengingat penerbitan surat utang dalam jumlah besar bisa berdampak pada beban bunga di masa mendatang dan menciptakan tekanan pada neraca keuangan negara.
Dengan memanfaatkan dana yang sudah tersedia di kas negara, pemerintah berupaya menurunkan risiko fiskal jangka menengah dan menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara di mata investor dan lembaga pemeringkat internasional.
Proses Politik di Parlemen
Meski usulan telah diajukan, pemanfaatan SAL tetap harus melalui persetujuan DPR. Rapat bersama Badan Anggaran menjadi ajang penting bagi pemerintah untuk meyakinkan legislatif bahwa kebijakan ini merupakan pilihan paling rasional dalam situasi fiskal yang dihadapi saat ini.
Jika parlemen menyetujui usulan tersebut, maka sebagian dari SAL senilai Rp85,6 triliun bisa segera digunakan untuk menopang belanja negara di paruh kedua tahun anggaran 2025.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas fiskal nasional tanpa membebani APBN dengan utang berlebihan. Usulan penggunaan sebagian SAL senilai Rp85,6 triliun mencerminkan pendekatan fiskal yang adaptif dan hati-hati, terutama dalam menghadapi ketidakpastian global.
Di tengah proyeksi penurunan pendapatan dan revisi target pertumbuhan, kebijakan ini menjadi upaya penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap bergerak dan program-program prioritas nasional tidak terganggu. Kini, bola ada di tangan DPR untuk memberikan persetujuan terhadap langkah penyelamatan fiskal tersebut.