JAKARTA — Proyek Jalan Tol Kediri hingga Tulungagung terus menunjukkan kemajuan signifikan. Infrastruktur strategis ini tidak hanya akan menghubungkan dua wilayah penting di Jawa Timur, tetapi juga membawa dampak langsung terhadap 15 desa di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Proyek ini merupakan bagian dari kelanjutan Jalan Tol Kertosono-Kediri yang telah lebih dulu dibangun, dan kini ditargetkan menjadi jalur vital menuju Tulungagung.
Proyek ini diusulkan oleh PT Gudang Garam Tbk (GGRM) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) jenis unsolicited atau prakarsa dari badan usaha. Untuk merealisasikan proyek tersebut, GGRM membentuk anak usaha khusus bernama PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT) yang berperan sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Dengan nilai investasi mencapai Rp 9,92 triliun, Jalan Tol Kediri-Tulungagung ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019. Perpres ini merupakan regulasi percepatan pembangunan ekonomi di sejumlah kawasan, termasuk Selingkar Wilis dan Lintas Selatan, di mana Kediri dan Tulungagung berada.
Melintasi 15 Desa di Kecamatan Mojo
Berdasarkan data dari proyek pembangunan tersebut, sedikitnya 15 desa di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, terdampak langsung oleh trase jalan tol ini. Wilayah-wilayah tersebut akan mengalami perubahan signifikan, baik dari sisi infrastruktur, aktivitas sosial-ekonomi, maupun tata ruang pemukiman.
Proyek ini dirancang dengan total panjang mencapai 44,17 kilometer, terbagi dalam dua bagian utama: jalur akses menuju Bandara Dhoho Kediri sepanjang 6,82 km dan jalan utama (main road) yang menghubungkan Kediri–Mojo–Tulungagung sepanjang 37,35 km.
Jalan tol ini akan memiliki dua lajur dua arah (2x2), dan dilengkapi dengan empat simpang susun yang berada di Bulawen, Kediri, Mojo, dan Tulungagung. Keberadaan simpang susun ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antardaerah secara efisien.
Dimulai dari Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan
Proses resmi pembangunan Jalan Tol Kediri hingga Tulungagung dimulai sejak dilakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Selain itu, ditandatangani pula Perjanjian Regres dan Perjanjian Penjaminan, sebagai bentuk komitmen kuat antara pihak pemerintah dan pelaku usaha dalam proyek ini.
“Transaksi dan penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak awal dalam pembangunan Jalan Tol Kediri hingga Tulungagung,” ujar Direktur Gudang Garam, Istata T. Siddharta, dalam keterangannya di laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tambahan Modal Rp 1,5 Triliun dari Gudang Garam
Untuk mendukung keberlangsungan proyek, Gudang Garam menambah modal ke SSAT sebesar Rp 1,5 triliun. Tambahan modal ini diberikan dalam bentuk transaksi afiliasi, di mana Gudang Garam mengambil saham baru SSAT sebanyak 1,5 juta lembar saham.
Dengan suntikan modal terbaru ini, modal disetor dan ditempatkan SSAT kini meningkat dari Rp 2 triliun menjadi Rp 3,5 triliun. Rinciannya, Gudang Garam kini menguasai 3.499.999 saham senilai Rp 3,49 triliun, sementara satu saham senilai Rp 1 juta dimiliki oleh PT Suryaduta Investama.
“Transaksi afiliasi yang bertujuan untuk meningkatkan modal SSAT tersebut dilakukan untuk mendukung kelanjutan proses pembangunan proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Jawa Timur, yang dibangun oleh Perseroan melalui SSAT,” jelas Istata.
Perubahan struktur modal SSAT tersebut juga telah dikukuhkan melalui Keputusan Sirkuler Pemegang Saham SSAT tertanggal 15 Mei 2025, sebagaimana tercatat dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham SSAT No. 03.
Proyek Jalan Tol Diharapkan Genjot Ekonomi Wilayah
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, keberadaan Tol Kediri-Tulungagung diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi regional. Jalur tol ini juga terintegrasi dengan akses menuju Bandara Dhoho Kediri yang tengah berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah selatan Jawa Timur.
Dengan meningkatnya konektivitas antarwilayah dan efisiensi distribusi logistik, kawasan sekitar tol diprediksi akan menjadi magnet baru bagi investasi dan ekspansi usaha. Selain itu, masyarakat lokal di desa-desa terdampak pun memiliki potensi untuk menikmati manfaat dari pembangunan infrastruktur, meskipun juga dihadapkan pada tantangan relokasi dan perubahan tata guna lahan.
Menurut sejumlah pengamat, proyek ini bisa menjadi faktor pengungkit nilai tanah dan aktivitas bisnis di sepanjang jalur tol. Namun demikian, perhatian terhadap dampak sosial dan lingkungan hidup juga menjadi perhatian serius yang harus dijaga selama pembangunan berlangsung.
Latar Belakang Proyek KPBU Unsolicited
Skema KPBU Unsolicited atau prakarsa badan usaha merupakan mekanisme yang memungkinkan swasta mengusulkan proyek infrastruktur strategis, dengan tetap mendapatkan dukungan pemerintah, baik dari sisi regulasi maupun fiskal. Dalam hal ini, Gudang Garam menjadi inisiator proyek, yang kemudian direspons oleh pemerintah dengan menetapkannya sebagai PSN.
Dengan masa konsesi selama 50 tahun, PT SSAT akan memiliki hak untuk mengelola jalan tol ini, termasuk pengoperasian dan pengelolaan sistem pembayaran tol. Masa konsesi yang panjang ini diyakini memberikan kepastian investasi dan kelayakan ekonomi bagi proyek infrastruktur besar seperti jalan tol.
Proyek Jalan Tol Kediri hingga Tulungagung menjadi bagian penting dari transformasi infrastruktur di Jawa Timur. Melibatkan investasi besar, teknologi konstruksi, dan perubahan sosial yang masif, proyek ini menjadi perhatian tidak hanya bagi warga Kediri dan Tulungagung, tetapi juga kalangan pelaku usaha dan investor nasional.
Dengan dukungan penuh dari PT Gudang Garam melalui PT SSAT, proyek ini diharapkan selesai sesuai jadwal dan memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan ekonomi di wilayah selatan Jawa Timur.