Bansos

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair hingga 10 Juni 2025, KPM Diminta Segera Cek Saldo KKS

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair hingga 10 Juni 2025, KPM Diminta Segera Cek Saldo KKS
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair hingga 10 Juni 2025, KPM Diminta Segera Cek Saldo KKS

JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui dua program unggulan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025. Penyaluran bansos ini telah dimulai secara bertahap sejak 28 Mei dan dijadwalkan tuntas paling lambat pada 10 Juni 2025.

Program ini ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama dalam menghadapi kebutuhan dasar selama triwulan kedua tahun ini.

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Dimulai

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos), Asep Sasa Purnama, menjelaskan bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua dilakukan serentak oleh pemerintah melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Proses ini menggunakan sistem non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Penyaluran bantuan PKH dan BPNT untuk periode April hingga Juni 2025 sudah dimulai sejak akhir Mei dan ditargetkan selesai pada 10 Juni. Kami minta seluruh KPM untuk segera mengecek saldo di rekening KKS mereka,” kata Asep dalam keterangan resmi, Senin (3/6/2025).

Besaran Bantuan Bervariasi Sesuai Kategori

Besaran bantuan untuk PKH dan BPNT disesuaikan dengan kategori penerima. Untuk PKH, bantuan diberikan berdasarkan komponen kebutuhan keluarga, seperti:

-Ibu hamil menerima Rp750.000 per tahap.

-Anak usia dini (balita) menerima Rp750.000.

-Lansia (usia 70 tahun ke atas) mendapat Rp600.000.

-Siswa SD menerima Rp225.000.

-Siswa SMP menerima Rp375.000.

-Siswa SMA menerima Rp500.000.

-Penyandang disabilitas berat juga memperoleh Rp600.000 per tahap.

Sementara itu, untuk BPNT, bantuan diberikan dalam bentuk saldo sebesar Rp600.000 per KPM untuk periode tiga bulan (April–Juni 2025). Dana tersebut dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya melalui e-Warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

“Penyaluran BPNT tetap difokuskan pada ketahanan pangan rumah tangga. Oleh karena itu, kami harapkan bantuan ini langsung digunakan untuk membeli bahan pangan berkualitas,” jelas Asep.

Cek Saldo KKS dan Pencairan Dana

Untuk memastikan dana bansos telah masuk ke rekening, KPM diminta segera melakukan pengecekan saldo KKS mereka. Pemerintah menyediakan beberapa metode mudah untuk melakukannya:

1. Melalui ATM Bank Himbara
-Masukkan KKS ke mesin ATM milik bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).

-Pilih menu “Cek Saldo” untuk mengetahui dana yang tersedia di rekening.

2. Melalui Agen Bank atau e-Warong Terdekat
-KPM dapat mengunjungi agen bank resmi atau e-Warong di sekitar tempat tinggal mereka.

-Petugas di lokasi dapat membantu memeriksa saldo KKS secara langsung.

Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mencairkan dana dalam jumlah besar tanpa pertimbangan. Penggunaan bantuan sebaiknya diprioritaskan untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari, khususnya pangan dan pendidikan anak.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH dan BPNT

Bagi masyarakat yang belum menerima bansos atau ingin memastikan status mereka sebagai penerima, pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan online melalui laman resmi Kementerian Sosial:

-Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

-Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.

-Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

-Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

-Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos. Jika terdaftar, akan muncul nama penerima, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran. Namun, jika tidak terdaftar, layar akan menunjukkan notifikasi “Tidak Terdapat Peserta”.

“Melalui sistem ini, kami ingin memastikan transparansi dan keterbukaan dalam penyaluran bantuan. Jika masyarakat merasa berhak namun tidak terdaftar, mereka dapat segera melapor ke dinas sosial setempat untuk verifikasi,” tegas Asep.

Penyaluran Lewat Himbara dan Koordinasi Daerah

Bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, menjadi mitra utama dalam penyaluran bansos PKH dan BPNT. Dana disalurkan langsung ke rekening masing-masing KPM melalui KKS. Proses ini dilakukan dengan koordinasi bersama Dinas Sosial di setiap wilayah agar berjalan lancar.

Sementara itu, pemerintah daerah juga diminta aktif melakukan monitoring dan pendampingan. Hal ini penting agar tidak ada keterlambatan pencairan serta untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Pendamping sosial di lapangan harus terus mendampingi KPM agar mereka paham hak dan cara menggunakan bantuan tersebut,” ujar Asep.

Bansos Tambahan dan Kebijakan Lain

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga telah merancang berbagai bentuk bantuan sosial tambahan, seperti bantuan subsidi upah (BSU) dan diskon tarif transportasi dan tol, sebagai bagian dari program perlindungan sosial terintegrasi yang mencapai total Rp24,44 triliun.

Langkah ini diambil guna menstimulasi daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Imbauan Pemerintah: Gunakan Bantuan Secara Bijak

Asep Sasa Purnama menegaskan bahwa tujuan utama dari program bansos adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar bantuan digunakan dengan bijak dan sesuai peruntukan.

“Bansos ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Gunakan dengan baik, utamakan pendidikan anak, pemenuhan gizi, dan kebutuhan dasar lainnya,” kata Asep.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025 menjadi angin segar bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Dengan sistem pencairan yang transparan, besaran bantuan yang disesuaikan kebutuhan, serta dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program ini bisa berjalan tepat sasaran.

KPM diimbau segera memeriksa saldo KKS mereka sebelum batas akhir pencairan pada 10 Juni 2025, agar dapat segera memanfaatkan dana bantuan untuk keperluan yang penting dan mendesak. Bagi yang belum menerima, segera cek status Anda di laman resmi Kemensos atau hubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index