PP Tunas Berlaku, Ini 8 Aplikasi yang Wajib Blokir Anak

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:41:16 WIB
PP Tunas Berlaku, Ini 8 Aplikasi yang Wajib Blokir Anak

JAKARTA  - Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari risiko digital dengan memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. 

Kebijakan ini akan mulai efektif pada 28 Maret 2026, melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Kebijakan ini menetapkan pedoman teknis bagi platform digital dalam menonaktifkan akun anak dan mengurangi risiko paparan konten negatif, mulai dari pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. 

Dengan aturan ini, pemerintah memastikan orang tua tidak menghadapi ancaman digital seorang diri dan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Tujuan dan Landasan Peraturan

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital. 

“Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujarnya.

Menurut Meutya, anak-anak saat ini menghadapi berbagai ancaman serius di dunia maya. “Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, seperti paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” katanya.

PP TUNAS memberikan kerangka hukum yang jelas bagi pemerintah dan platform digital untuk bekerja sama, sekaligus memastikan standar perlindungan anak dapat diterapkan secara konsisten di seluruh Indonesia.

Tahapan Implementasi dan Fokus Awal

Implementasi kebijakan ini dibagi ke dalam beberapa tahap. Tahap pertama dimulai pada 28 Maret 2026, dengan penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital yang dianggap berisiko tinggi. Fokus awal diarahkan pada media sosial dan layanan jejaring yang banyak digunakan oleh anak-anak dan remaja.

Meskipun penerapan kebijakan ini memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak, baik platform digital maupun masyarakat, Meutya menilai langkah ini sangat penting. 

“Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital. Langkah ini kita ambil untuk memastikan masa depan anak-anak kita tumbuh sehat di era teknologi,” tuturnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini bisa membentuk lingkungan digital yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendukung perkembangan anak secara utuh, sehingga teknologi benar-benar memanusiakan manusia.

Platform Digital yang Wajib Memblokir Akun Anak

Pada tahap awal implementasi, ada delapan aplikasi yang menjadi sasaran utama pembatasan akun anak di bawah 16 tahun. Delapan platform ini dinilai memiliki potensi risiko tinggi karena tingginya penggunaan oleh anak-anak dan konten yang bisa membahayakan. Berikut daftarnya:

1. YouTube
2. TikTok
3. Facebook
4. Threads
5. Instagram
6. X (dulunya Twitter)
7. Bigo Live
8. Roblox

Platform digital tersebut diwajibkan menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga mendorong platform untuk memperkuat sistem verifikasi usia dan mekanisme pelaporan konten yang berbahaya.

Melalui langkah ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat menikmati ruang digital yang lebih aman, bebas dari paparan konten negatif dan manipulasi algoritma yang sering menargetkan pengguna muda. Orang tua juga diharapkan dapat lebih tenang karena akses anak-anak ke platform berisiko tinggi sudah diatur secara resmi oleh pemerintah.

Kebijakan PP TUNAS menegaskan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan keselamatan anak di era digital. Dengan pembatasan akses ini, ruang digital dapat menjadi tempat yang mendukung perkembangan anak secara sehat dan bertanggung jawab, sekaligus meminimalkan risiko bahaya yang selama ini banyak mengintai pengguna muda.

Terkini