Cek Status Bansos PKH Kini Lebih Mudah, Bisa Lewat HP dan Aplikasi

Minggu, 07 September 2025 | 12:43:47 WIB
Cek Status Bansos PKH Kini Lebih Mudah, Bisa Lewat HP dan Aplikasi

JAKARTA - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial yang paling dinantikan oleh masyarakat. Tak hanya memberikan bantuan finansial, PKH juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima melalui pendampingan sosial. Kini, masyarakat dapat lebih mudah mengecek status penerima PKH tanpa harus datang ke kantor dinas sosial, cukup melalui ponsel atau komputer dengan mengakses link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan layanan digital ini, penerima bantuan bisa mengetahui secara langsung apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH, jenis bantuan yang diterima, serta informasi mengenai tahap pencairan. Cara ini diharapkan dapat meminimalkan antrean panjang dan mempermudah masyarakat memperoleh informasi secara cepat dan akurat.

Cara Cek Bansos PKH Lewat Situs Resmi

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status PKH, pengecekan dapat dilakukan langsung melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih dan lengkapi data wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP pada kolom “NAMA PM (Penerima Manfaat)”.

Ketik ulang kode captcha yang muncul.

Klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah nama Anda terdaftar.

Jika terdaftar, situs akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, periode penyaluran, serta status pencairan. Layanan ini dirancang untuk memberikan transparansi dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengecek informasi bansos secara mandiri.

Cek Bansos PKH Lewat Aplikasi

Selain situs resmi, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Pengguna bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut:

Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos.

Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun Baru” jika belum memiliki akun, kemudian isi data diri lengkap.

Buat username dan password untuk login.

Setelah akun aktif, masuk ke menu “Cek Bansos”.

Masukkan data wilayah domisili sesuai KTP dan nama lengkap.

Klik “Cari Data” untuk mendapatkan hasil.

Aplikasi ini mempermudah masyarakat untuk mengecek status PKH kapan saja dan di mana saja, sehingga tidak tergantung pada jam operasional kantor dinas sosial.

Pendaftaran Bagi yang Belum Terdaftar

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH, masih ada kesempatan untuk mendaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan basis data utama yang memuat informasi calon penerima manfaat bantuan sosial. Ada dua cara mendaftar:

1. Pendaftaran Online

Unduh aplikasi Cek Bansos.

Pilih menu “Buat Akun Baru” dan lengkapi data diri, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, RT/RW, nomor HP, dan email.

Unggah foto e-KTP dan swafoto memegang e-KTP.

Verifikasi akun via email.

Masuk ke menu “Daftar Usulan” atau “Tambah Usulan”, lalu isi data keluarga dan kondisi rumah serta pilih jenis bantuan yang diajukan, misalnya PKH atau BPNT.

Tunggu proses verifikasi oleh Kemensos dan dinas sosial setempat.

2. Pendaftaran Offline

Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa e-KTP dan KK asli.

Permohonan akan diproses melalui musyawarah desa/kelurahan (Musdes/Muskel) untuk menilai kelayakan penerima.

Data diteruskan ke dinas sosial untuk diverifikasi sebelum dilaporkan ke Menteri Sosial.

Dengan dua opsi ini, masyarakat memiliki fleksibilitas untuk mendaftar sesuai dengan kemampuan dan fasilitas yang dimiliki.

Tahapan Penyaluran PKH

Penyaluran PKH dilakukan setiap triwulan. Pada tahap ketiga, biasanya penyaluran jatuh pada bulan September. Namun, masyarakat perlu memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi Kemensos, mengingat jadwal pencairan bisa berubah sesuai kondisi lapangan.

Manfaat Digitalisasi Cek Bansos

Digitalisasi pengecekan PKH membawa banyak manfaat, antara lain:

Mengurangi antrean dan kerumunan di kantor dinas sosial.

Memudahkan masyarakat mengakses informasi kapan saja.

Memberikan transparansi terkait status kepesertaan dan penyaluran bantuan.

Mempercepat proses pendaftaran bagi calon penerima baru.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap bantuan sosial tepat sasaran dan prosesnya lebih efisien, sehingga keluarga penerima PKH dapat langsung memanfaatkan dana untuk kebutuhan rumah tangga, pendidikan, dan kesehatan.

Masyarakat kini dapat memeriksa status penerima PKH secara cepat dan mudah, baik melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. Bagi yang belum terdaftar, pendaftaran online maupun offline tetap dibuka, sehingga siapa pun yang memenuhi syarat dapat mengajukan diri. Program PKH tidak hanya membantu secara finansial, tetapi juga membangun fondasi kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.

Terkini

BMKG: Hujan Ringan Mengintai Sebagian Besar Indonesia

Minggu, 07 September 2025 | 12:43:52 WIB

Update Harga Sembako Jatim: Naik-Turun dan Penyebabnya

Minggu, 07 September 2025 | 12:43:43 WIB

AION UT: Mobil Listrik Hemat dan Ramah Lingkungan

Minggu, 07 September 2025 | 12:43:31 WIB