Kemensos Cairkan Bansos Penebalan Sembako Rp400 Ribu untuk 18,3 Juta KPM, Daya Beli Jadi Fokus Utama

Kamis, 12 Juni 2025 | 09:13:21 WIB
Kemensos Cairkan Bansos Penebalan Sembako Rp400 Ribu untuk 18,3 Juta KPM, Daya Beli Jadi Fokus Utama

JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) penebalan sembako senilai total Rp400 ribu untuk menjaga daya beli masyarakat selama Juni dan Juli 2025. Program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat konsumsi rumah tangga sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Penyaluran bansos ini menyasar sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bansos diberikan dalam bentuk tambahan bantuan senilai Rp200 ribu per bulan selama dua bulan berturut-turut.

“Kami luncurkan juga pada Juni ini bansos penebalan, berupa tambahan bagi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.

Dengan penambahan tersebut, setiap penerima manfaat akan memperoleh tambahan bantuan total sebesar Rp400 ribu, yang diberikan dalam dua tahap, masing-masing pada Juni dan Juli. Penyaluran bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi akibat inflasi, terutama dari sektor pangan, serta menghindari penurunan daya beli pada kelompok masyarakat rentan.

Upaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Perlindungan Sosial

Mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos penebalan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menyeimbangkan agenda perlindungan sosial dan pertumbuhan ekonomi. Dengan memberikan bantuan langsung kepada keluarga miskin dan rentan, pemerintah berharap konsumsi masyarakat dapat tetap terjaga, sehingga mendukung stabilitas ekonomi nasional.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, memperkuat daya beli, dan ikut memacu pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Saifullah Yusuf.

Program bansos penebalan sembako ini juga dimaksudkan sebagai instrumen responsif atas kondisi ekonomi yang dinamis, termasuk antisipasi terhadap potensi gejolak harga bahan pokok menjelang dan pasca-Lebaran Idul Adha yang jatuh pada Juni 2025. Pemerintah melihat bahwa penguatan jaringan pengaman sosial menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi sekaligus.

Realisasi Bansos Reguler Mencapai 95,5 Persen

Selain bansos penebalan, Kemensos juga terus menjalankan penyaluran bansos reguler. Untuk triwulan kedua tahun 2025, Kemensos telah berhasil menyalurkan sekitar 95,5 persen dari total target penerima bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dari total 18.277.083 KPM penerima bansos sembako, sekitar 805 ribu KPM atau 4,5 persen masih dalam proses administrasi pembukaan rekening kolektif. Dari jumlah tersebut, sekitar 654 ribu di antaranya juga merupakan penerima PKH. Kemensos menargetkan proses ini dapat segera diselesaikan agar seluruh penerima manfaat dapat menerima bantuan sesuai jadwal.

“Kami terus memantau proses pembukaan rekening kolektif untuk memastikan semua penerima bansos bisa menerima bantuan dengan tepat waktu,” terang Mensos Saifullah Yusuf.

Ia menyebutkan bahwa hambatan administratif tersebut bersifat teknis, namun pihaknya bersama bank penyalur terus berkoordinasi agar tidak terjadi keterlambatan signifikan dalam penyaluran bansos tahap berikutnya.

Keterbukaan dan Perbaikan Data Jadi Fokus

Pemerintah melalui Kemensos juga memperkuat akurasi data penerima bansos sebagai langkah krusial dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemutakhiran data secara rutin setiap tiga bulan sekali. Mekanisme pembaruan ini dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa, serta membuka ruang partisipasi publik melalui fitur Usul-Sanggah dalam aplikasi Cek Bansos.

“Ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi memastikan bansos tepat sasaran. Selain melalui jalur formal, masyarakat bisa menyampaikan lewat aplikasi Cek Bansos,” jelas Mensos Saifullah Yusuf.

Dengan fitur ini, masyarakat yang merasa berhak tetapi belum menerima bansos dapat mengajukan usulan, sedangkan mereka yang melihat penerima tidak layak juga dapat memberikan sanggahan. Mekanisme ini telah berjalan sejak 2023 dan menjadi salah satu inovasi dalam transformasi digital layanan kesejahteraan sosial.

Transparansi dan Partisipasi Publik

Langkah Kemensos membuka kanal partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos juga diapresiasi oleh berbagai pihak. Transparansi dalam pendataan bansos dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan meminimalkan penyalahgunaan. Kemensos juga berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara menyeluruh.

Mensos Saifullah menekankan bahwa ke depan, kebijakan bansos tidak hanya bersifat reaktif, namun adaptif terhadap kebutuhan dan situasi ekonomi yang berkembang.

“Kami akan terus mengevaluasi efektivitas penyaluran bansos, termasuk meninjau kebijakan penebalan apabila situasi ekonomi membutuhkan penyesuaian lanjutan,” katanya.

Sinergi dengan Program Pemerintah Lain

Program bansos penebalan sembako ini juga berjalan paralel dengan sejumlah program perlindungan sosial lain seperti PKH, bantuan langsung tunai (BLT) untuk mitigasi risiko sosial, serta bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP). Hal ini menunjukkan sinergi antarsektor dalam melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan dari tekanan ekonomi, baik jangka pendek maupun menengah.

Pemerintah berharap bahwa lewat penyaluran bansos yang tepat sasaran dan terencana, tidak hanya daya beli masyarakat yang terjaga, tetapi juga bisa mendorong stabilitas ekonomi nasional secara lebih luas, termasuk menurunkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan.

Kesimpulan: Bansos Jadi Instrumen Strategis Pemerintah

Penyaluran bansos penebalan oleh Kemensos pada Juni dan Juli 2025 menjadi sinyal penting bahwa pemerintah tetap konsisten menjaga kesejahteraan rakyat melalui perlindungan sosial. Dengan target 18,3 juta KPM dan nilai tambahan Rp400 ribu per penerima, kebijakan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Terkini